20 July 2014

Himne, Gospel dan Chorus

Kapan menyanyikan himne, gospel dan chorus?

Nyanyian rohani bisa dibedakan berdasarkan bentuknya. Misalnya, ada yang berbentuk himne, gospel, chorus, global hymne dan lainnya.  Mengenali bentuk-bentuk nyanyian ini penting. Sebab, dengan demikian kita dimudahkan dalam memilih nyanyian rohani dalam ibadah.

Berikut ini beberapa panduan tentang bentuk-bentuk nyanyian rohani.

1.  Lagu-lagu himne. Karena syairnya yang mendalam, lagu-lagu himne dapat dijadikan bahan pengantar untuk merenungkan sebuah ajaran/doktrin tertentu. Latarbelakang penciptaan lagu-lagu himne juga dapat dipakai untuk bahan ilustrasi khotbah sekaligus untuk meningkatkan apresiasi/penghayatan jemaat terhadap himne.

2.  Lagu-lagu gospel. Lagu jenis ini cocok untuk menghidupkan atau menyegarkan suasana ibadah karena sifatnya ringan. Bagian refrain lagu-lagu gospel bisa dinyanyikan berulang-ulang.

3.  Lagu-lagu chorus. Lagu jenis ini dapat menciptakan suasana lebih emosional walau banyak yang bersyair dangkal. Karena hanya satu bait, dapat dinyanyikan berulang-ulang dengan berbagai variasi.

4.  Lagu-lagu global hymn. Lagu-lagu ini unik karena berasal dari berbagai negara dan etnik. Oleh karena itu lagu-lagu jenis ini dapat juga dibawakan dengan alat musik tradisional. Lagu-lagu jenis ini dapat membuka wawasan jemaat dan memperkenalkan kekristenan yang berwajah global dan internasional.

 Lagu-lagu global hymn  dapat ditemui di NKB maupun di PKJ. Diantaranya, lagu Malaysia (NKB 29), Tiongkok (NKB 32b, 39, 161), Taiwan (KJ 43, NKB 192a, 25), Filipina (NKB 209), Moari (NKB 107), Myanmar (NKB 156), India (KJ 47), Argentina (NKB 190), Afrika Selatan (NKB 24), Korea (NKB 25), Rusia (KJ 53, 72), Indonesia (KJ 333, 260, 1, 244, 337, 415, NKB 214) dan sebagainya.

(Disajikan dalam Seri Pembinaan Warta Jemaat GKI Sarua Indah, 20 Juli 2014, dipetik dari makalah Pdt Juswantori Ichwan M Th yang berjudul “Lagu dan Musik dalam Pelayanan Kaum Muda,” yang disajikan pada Simposium Pelayanan Kaum Muda III, 26 Mei 2014.)

No comments:

Post a Comment