Tanya:
Saya pernah melihat ada foto-foto kegiatan Natal salah satu komisi
(Senior) yang mengambil tempat di gereja. Terlihat di sana ada acara
bujana (makan dan minum) entah pada saat acara Natal tersebut
berlangsung atau pada sesudahnya. Yang pasti ada di dalam gereja. Banyak
memang gereja-gereja lain yang melakukan acara makan dan minum di
gereja. Tetapi karena selama ini saya jarang melihat hal tersebut di
GKI, maka pertanyaan saya adalah: apakah GKI membolehkan acara
makan-makan di dalam gereja? Jika boleh mohon dijelaskan dan jika tidak
boleh mohon dijelaskan juga!
Atas penjelasannya saya mengucapkan terima kasih.
Jawab: Bolehkah makan dan minum di dalam gedung gereja? Memang ada keberatan dari sebagian anggota jemaat bila acara makan dan minum diadakan di dalam gedung gereja. Alasannya, selain dikuatirkan nanti akan mengotori gedung gereja, juga karena fungsi gedung gereja adalah untuk ibadah, bukan untuk acara makan dan minum!
Saya
setuju dengan alasan ini. Persoalannya memang pada penafsiran kata
ibadah itu sendiri. Jika ibadah diartikan semata hanya kegiatan
kebaktian, tentu gedung gereja tidak boleh digunakan untuk kegiatan lain
selain kebaktian. Kenyataannya tidak bukan? Gedung gereja juga dipakai
untuk latihan paduan suara, kadang untuk ceramah pembinaan, latihan
drama dan banyak lainnya. Atas penjelasannya saya mengucapkan terima kasih.
Jawab: Bolehkah makan dan minum di dalam gedung gereja? Memang ada keberatan dari sebagian anggota jemaat bila acara makan dan minum diadakan di dalam gedung gereja. Alasannya, selain dikuatirkan nanti akan mengotori gedung gereja, juga karena fungsi gedung gereja adalah untuk ibadah, bukan untuk acara makan dan minum!
Buat saya, yang namanya ibadah itu adalah seluruh hidup kita dengan segala kegiatannya (Roma 12:1). Sehingga sah-sah saja kegiatan yang saya sebutkan tadi dilakukan di dalam gedung gereja.
Nah, bagaimana dengan kegiatan makan dan minum? Secara teologis, Kerajaan Allah itu justru seringkali dikaitkan dengan kegiatan makan dan minum (Mat. 22:2). Bahkan salah satu bentuk ibadah kita, yaitu perjamuan kudus, jelas berkaitan dengan kegiatan makan dan minum.
Namun, bukan berarti lalu kita bisa mengalihkan kegiatan makan dan minum kita dari rumah ke gereja. Dalam 1 Kor. 11:22, Rasul Paulus mengingatkan jemaat Korintus agar tidak memindahkan kegiatan makan dan minumnya sehari-hari dalam rangka perjamuan kudus.
Karena itu saya setuju adanya aturan oleh Majelis Jemaat GKI yang melarang kegiatan makan dan minum di dalam gedung gereja. Lalu bagaimana dengan Komisi Senior? Komisi Senior memang mendapat pengecualian mengingat banyak anggota Komisi Senior yang sudah lanjut usia. Nah, apakah menolong orang yang sudah lanjut usia sebuah ibadah atau bukan? Tentu tiap orang punya jawabannya masing-masing. Buat saya, itu adalah bagian dari ibadah kita juga. Karena itu pengecualian yang dibuat oleh Majelis Jemaat juga bisa saya pahami.
(Disajikan pada Seri Pembinaan Warta Jemaat 20 September 2015, Dipetik dari rubrik Pastoralia Pdt Rudianto Djajakartika, dapat dilihat di http://gkipi.org/makan-di-gereja/)
No comments:
Post a Comment