3. Tata Gereja dan Jabatan.
Menurut Calvin, di dalam gereja ada empat jabatan yaitu gembala atau pendeta (pastor), pengajar (doctor), penatua (presbyter) dan syamas (diacon). Pendeta bersama para penatua merupakan konsistori yaitu majelis gereja yang memimpin jemaat dan yang menjalankan disiplin gereja.
Tradisi Calvinis menekankan perlunya pejabat atau jabatan gerejawi. Salah satu warisan tradisi Calvinis adalah sistem pemerintahan presbiterial yang terdiri dari presbiterial sinodal. Kata Presbiterial menunjukkan adanya otonomi gereja setempat yang dipimpin oleh Majelis Jemaat. Majelis Jemaat menjadi pimpinan yang mengatur dan mengambil keputusan atas pelbagai hal kehidupan jemaat lokal.
Kata Sinodal menjelaskan bahwa gereja-gereja yang telah menggabungkan diri pada sinode harus tunduk pada Sinode perihal yang umum dan yang tidak dapat diselesaikan sendiri oleh gereja setempat. Secara ringkas, dalam sistem pemerintahan presbiterial-sinodal, semua keputusan jemaat diambil pada tingkat majelis (presbyterium), sedangkan perkara-perkara yang menyangkut kepentingan seluruh gereja diputuskan pada tingkat sinode yang diikuti oleh wakil-wakil presbyterium dari setiap jemaat.
5. Disiplin (siasat Gereja)
Yang dimaksud disiplin (siasat gereja) adalah suatu tindakan gereja untuk menegakkan ketertiban dan pengawasan ajaran gereja serta perilaku warga gereja. Majelis diberi kepercayaan penuh untuk menegakkan disiplin sehingga keputusan tidak diambil oleh satu orang melainkan oleh majelis sebagai satu kesatuan. Jika pendeta menerima pengakuan dosa seseorang, hal itu dipandang sebagai tindakan penggembalaan. Apabila pengakuan dosa seseorang sangat serius, pendeta harus membicarakannya dengan seluruh anggota majelis. Calvin menetapkan tiga jenis atau tingkatan tindakan disiplin sesuai dengan jenis dan tingkat dosa atau kesalahan:
a. Teguran oleh majelis jemaat
b. Larangan mengikuti perjamuan kudus
c. Pengucilan dari jemaat, yang dilakukan atau diumumkan di depan jemaat pada kebaktian umum.
6. Ibadah dan Tata Ibadah.
Gereja mengungkapkan imannya melalui ibadah, Ada hubungan yang erat antara keyakinan atau ajaran dengan ibadah. Oleh karena itu ibadah dan tata ibadah merupakan satu kesatuan, dengan pokok-pokok ajaran mendasar. Calvin memberikan perhatian yang seimbang terhadap penataan ibadah, tata gereja dan jabatan gerejawi.
Dalam gereja-gereja Calvinis, ibadah gereja berpusat pada pemberitaan Firman atau khotbah dan perjamuan kudus (tidak berpusat pada sakramen seperti dalam gereja Katolik Roma)
7. Hubungan Gereja dan Negara
Gereja terpisah dari negara. Masing-masing memiliki otoritasnya. Gereja bisa berbicara dalam segala bidang kehidupan, termasuk politik dan pemerintahan, namun negara tidak boleh berbicara tentang hal-hal yang berkaitan dengan urusan keagamaan.
Sumber: Ambil dan Bacalah Edisi 20, bulan November Tahun 2008, Departemen Pengajaran GKI Residen Sudirman , Surabaya
No comments:
Post a Comment