Siang ini mendapat kehormatan berkhotbah di persekutuan doa karyawan sebuah perusahaan di Gedung Ebenezer, Kuningan, Jakarta.
Karena yang berkhotbah seorang wartawan maka narasi khotbah aku pilih
memakai struktur features sederhana, diawali oleh lead, dilanjut dengan
body berita dan diakhiri dengan penutup.
ringan semua di kalvari
catatan dan refleksi pnt eben ezer siadari
18 May 2016
10 April 2016
Mengenal Tokoh Musik Gerejawi Bonar Gultom
Bonar Gultom tutup usia di Rumah Sakit Premier, Jatinegara, pada hari Senin (28/3) pukul 22:56 di usia 81 tahun. Beliau dikenal sebagai salah satu maestro musik gereja. Karya-karyanya banyak menghiasi Pelengkap Kidung Jemaat (PKJ) dan Nyanyian Mazmur.
Bonar Gultom lahir di Siborongborong, Tapanuli Utara, Sumatera Utara pada tanggal 30 Juni 1934. Di kalangan aktivis paduan suara tanah air baik di gerejawi maupun sekular, nama Bonar Gultom atau Gorga sudah tak asing lagi.
Sebagai catatan, Gorga sebetulnya seorang sarjana ekonomi dari Universitas Indonesia bukan dari fakultas seni. Namun, musik sudah menjadi bagian hidupnya sejak kecil. Ayah dari enam orang anak ini mengaku belajar musik secara otodidak. Selain itu, dia juga belajar dari buku-buku, mengikuti seminar, ikut kursus atau meminta masukan dari musikus senior.
03 April 2016
Harta Milik Gereja
Harta Milik GKI, menurut Tata Gereja dan Tata Laksana GKI berupa:
- uang dan surat-surat berharga;
- barang-barang bergerak, antara lain kendaraan, mesin-mesin, inventaris kantor, alat-alat musik, dan peralatan lainnya
- antara lain tanah, gedung gereja, pastori, balai pertemuan, kantor tata usaha, dan bangunan-bangunan lainnya.
- Kekayaan intelektual yaitu hak cipta, hak paten dan hak merek.
Hara milik GKI diperoleh melalui persembahan anggota, sumbangan-sumbangan yang tidak mengikat dan usaha-usaha lain.
- uang dan surat-surat berharga;
- barang-barang bergerak, antara lain kendaraan, mesin-mesin, inventaris kantor, alat-alat musik, dan peralatan lainnya
- antara lain tanah, gedung gereja, pastori, balai pertemuan, kantor tata usaha, dan bangunan-bangunan lainnya.
- Kekayaan intelektual yaitu hak cipta, hak paten dan hak merek.
Hara milik GKI diperoleh melalui persembahan anggota, sumbangan-sumbangan yang tidak mengikat dan usaha-usaha lain.
Subscribe to:
Posts (Atom)